JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Para petani di Kabupaten Sarolangun, tidak perlu cemas jika mengalami gagal panen atau tanaman padinya rusak minimal 70 persen. Kerusakan tanaman yang diakibatkan hama maupun bencana, seperti kekeringan dan banjir, akan dikenakan asuransi.
Kepala Dinas Pertanian Sarongun, Dulmuin Sp, mengatakan, sekarang ada fasilitas asuransi pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015.
Program asuransi pertanian itu dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Badan Usaha Milik Negara pada bidang asuransi. Pada kurun 2015-2016, semua sawah yang ada di Kabupaten Sarolangun bisa diasuransikan, kata Dulmuin.
Dulmuin menambahkan, hanya sawah berpengairan teknis, semiteknis, dan sederhana yang bisa diansuransikan. Sedangkan sawah tadah hujan, tidak termasuk kategori sawah yang dapat diasuransikan.
Sejatinya, bilang Dulmuin, premi yang harus dibayarkan petani untuk tiap musim tanam sebesar Rp 180 ribu per hektare. Karena pemerintah memberikan subsidi mencapai 80 persen, petani cukup membayar premi Rp 36 ribu per hektare tiap musim tanam.
Jika petani yang mengasuransikan sawahnya mengalami gagal panen, PT Jasindo akan membayar ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare. Karena mayoritas petani di Sarolangun hanya memiliki lahan sekitar 2.500 meter persegi, maka premi yang dibayarkan hanya Rp 9.000 per musim tanam dan ganti ruginya sebesar Rp 1,5 juta.
Terakhir, Dulmuin mengatakan asuransi pertanian bertujuan melindungi petani agar tidak bangkrut ketika mengalami gagal panen. Tentu petani harus tetap serius dalam menangani OPT agar hasil panennya gemilang,singkat Dulmuin.(dez)
