iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Pasar induk Muara Tembesi akan direvitalisasi pada tahun ini menggunakan dana APBN 2016. Rencananya lahan eks kantor UPTD PdK seluas 1,25 hektar berada  tak jauh dari  pasar lama, akan menjadi lokasi pembangunan ratusan  los dan kios  baru. 

Namun, belakangan ada seorang warga Jakarta mengaku berkuasa atas lahan  tersbut. Sehingga, proyek dengan nilai  Rp6,1 miliar ini terancam batal.

Kabid Perdagangan Disperindagkop Batanghari, Suparno, mengatakan lelang pembangunan Pasar Baru Muaratembesi yang sedianya dilakukan akhir Mei ini, kemungkinan akan akan ditunda akibat adanya persoalan ini.

"Meski klaim tersebut hanya secara  lisan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan bagian aset Pemkab Batanghari. Agar pembangunan pasar baru Muaratembesi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujarnya.

Karena revitalisasi pasar Muaratembesi menggunakan dana tugas perbantuan dari kementerian koperasi dan UMKM, sambungnya, Pemkab Batanghari diberi waktu untuk segera menyelesaikan sengketa lahan sebelum proses pembangunannya dimulai.

"Sebelum proses pembangunan dimulai, kita harus secepatnya segera menyelesaikan,"ungkapnya.

Terpisah Kabag Aset Pemkab Batangahari, Deni Eko Purwanto membenarkan belum lama ini ada seorang warga Jakarta yang mengaku sebagai ahli waris Mawardi pemilik tanah seluas 1,5 hektare di  KM 6 kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muaratembesi.

"lahan ini tak lain merupakan lokasi revitalisasi Pasar Induk Muaratembesi yang akan dibangun ratusan kios semi modern,"jelasnya. (adi)


Berita Terkait



add images