JAMBIUPDATE.CO, MUARA TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo, menandatangi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pilkada 2017. Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Selasa (03/05). Dengan ditekennya NPHD ini, jumlah anggaran untuk Pilkada Tebo adalah senilai Rp 25 Miliar (M).
Bupati Tebo, H. Sukandar menjelaskan, NPHD pilkada Tebo 2017 yang diajukan oleh KPUD Tebo senilai Rp 19,8 Milyar telah disetujui bersama antara Pemkab, DPRD dan KPU.
"Yang diajukan oleh KPUD Tebo sebesar Rp 25 Milyar, tapi karena ada rasionalisasi atau standar biaya umum untuk pelaksanaan Pilkada dari Kemendagri, maka diserahkan sebesar Rp 19,8 Milyar, ujar Bupati Sukandar.
Lanjut Sukandar, dengan telah ditandatanganinya NPHD Pilkada 2017, dirinya berharap agar proses dan pelaksanaan tahapan pilkada dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sementara itu, Ketua KPUD Kabupaten Tebo, Basri mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Tebo karena telah menyetujui usulan NPHD pilkada 2017.
Menurutnya, KPU kini fokus menyusun mekanisme pelaksanaan pilkada mulai dari tahap pencalonan peserta, pembentukan petugas lapangan dan beberapa persiapan lainnya.
Ia menjelaskan, dua pos anggaran yang menelan biaya paling besar adalah honorarium, ATK dan penyediaan barang dan jasa. (bjg)
