iklan Ritas Mairiyanto
Ritas Mairiyanto

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penolakan kepanitiaan Musda DPD Demokrat Provinsi Jambi oleh kubu Burhanuddin Mahir menuai respon. Panitia Musda yang dibentuk oleh kepengurusan periode 2011-2016 itu diklaim sudah sesuai AD/ART Demokrat.

Hal ini diutarakan oleh Sekretaris Panitia Musda, Ritas Mairiyanto saat dikonfirmasi jambiupdate.co.

Jika ada yang menyatakan tentang sah atau tidaknya kepanitiaan dan kepengurusan periode HBA itu bukanlah ranahnya DPD, DPC ataupun DPAC. Melainkan ranahnya DPP. Jadi panitia Musda itu sah, tegasnya.

Panitia juga sudah mengirim surat permohonan ke DPP Musda berikut dengan susunan panitia Musda sebelum masa kepengurusan periode 2011-2016 yang diketuai oleh Hasan Basri Agus (HBA) berakhir.

Sekali lagi bukan hanya Jambi saja yang Musda dan habis periodesasinya. Daerah lain ada yang sudah 3 tahun belum Musda dan ternyata masih diakui oleh DPP. Sedangkan Jambi belum sampai satu bulan masanya habis, kanapa kita gaduh, sesalnya.

Kini, pihaknya masih menunggu keputusan DPP terkait jadwal pelaksanaan Musda dan Muscab serentak. Dari koordinasi terakhir hajatan pergantian ketua ini sudah diagendakan pada 24-25 April nanti.

Tetapi kita belum mendapatkan kepastian secara tertulis dari DPP, karena bukan hanya Jambi saja yang mau Musda dan Muscab serentak, ujarnya.

Menurutnya, perlu dipahami dengan jelas salah satu poin yang tertulis di dalam SK DPP No 40/SK/DPP.PD/III/2011  bahwa, masa jabatan DPD di bawah kepengurusan HBA adalah lima tahun. Di mana sejak ditetapkan sampai penyelenggaraan Musda dilaksanakan.

Nah kalau pengertian demisioner itu saat ditetapkan oleh pimpinan sidang ketika Musda nanti. Jadi kalau nak ngaji tu diatas kitab, kalau nak meratap diatas bangkai. Selagi masih kooperatif dan DPP masih mempercayai, maka panitia akan terus mempersiapkan pelaksanaan Musda, terangnya. (aiz)

 


Berita Terkait



add images