JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, menolak permohonan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pinjam pakai lahan untuk membangun proyek Waste To Energi (WTE) di lokasi Pasar Tradisional Angso Duo baru yang di danai oleh Unescap.
Asisten I Setda Pemprov Jambi, Kailani, mengatakan, Pemprov Jambi beri apresiasi kepada Pemkot Jambi bisa melakukan kerjasama dengan Unescap dalam program green energi pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Gubernur Jambi sangat mendukung, hanya saja perlu dicari lokasi lain yang lebih representative, sesuai dengan tata ruang kota Jambi dan peraturan Perundang Undangan, ujarnya.
Karena lokasi yang dimohon Pemkot Jambi dalam kawasan Pasar Angso Duo itu nantinya akan dibangun RTH dan infrastruktur penunjang Angso Duo. Pemprov Jambi tidak mau membangun suatu proyek yang tidak sesuai dengan Amdal. Sedangkan Amdal Pasar Angso Duo sudah dibuat sebelum adanya rencana pembangunan WTE.
Dokumen Amdal yang sudah kita buat harus kita jalankan, tegasnya. (fth)