iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL -  Saat ini di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, masih ada 103 guru yang belum bergelar sarjana. Berdasarkan peraturan kemenpan RB terhitung 1 Januari 2016 semua guru mulai tingkatan SD hingga SLTA sudah wajib sarjana.

Kepala BKD Tanjabbar, H Zulkifli dikonfirmasi menyebut saat ini masih ada guru PNS yang belum mendapat ijazah strata 1 (sarjana) dari ribuan guru yang ada di Tanjabbar.

Konsekuensinya membuat tunjangan fungsional para guru tersebut untuk sementara diusulkan dihapuskan.

"Pengusulan penghapusan ini sudah disampaikan oleh dinas pdk ke kita, selanjutnya akan disampaikan langsung ke bupati," sebut Zulkifli.

Diakuinya 103 guru PNS yang belum sarjana ini sebenarnya masih melaksanakan pendidikan kuliah di perguruan tinggi yang ada di kota jambi.

"Tetap saja kalau selama masih golongan dua dan belum ada sertifikat pendidikan tunjangan fungsional dihapuskan," sebutnya.

Mengenai besaran tunjangan yang dihapuskan zul menyebut kisarannya sesuai golongan penerima. Tunjangan akan kembali normal apabila guru tersebut sudah menamatkan pendidikannya dan memperoleg gelar sarjana serta sertifikat pendidikan. (sun)


Berita Terkait



add images