AMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Alokasi Dana Desa (ADD) yang bernilai ratusan juta rupiah di tahun anggaran 2015 tengah dipeperiksa dan diawasi secara terperinci. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektorat Merangin.
Kepala Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir, untuk pengawasan dan pemeriksaan dana ADD, hanya diambil sampelnya saja. Untuk tahap pertama yakni diperiksa di lima kecamatan, yakni Kecamatan Tabir Ilir, Kecamatan Tabir, Kecamatan Nalo Tantan, Kecamatan Bangko Barat, dan Kecamatan Bangko.
Pemeriksaan penggunaan ADD dalam bentuk proses pelaporan, Fisik, dan Administrasi," ujar Hatam.
Dia menyebutkan, setelah ADD seluruhnya selesai diperiksa, akan ditarik sebuah kesimpulan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Merangin, sebagi langkah petunjuk selanjutnya. Pemeriksaan ini sendiri akan dilakukan selama 13 hari.
Kalau ditemukan ketidaksesuaian penggunaan ADD berdasarkan peruntukannya, dilakukan pembinaan sesuai petunjuk bupati," ucapnya. (amn)
