iklan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin
Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin memberikan warning kepada tiga kontraktor yang belum membayar pajak pada proyek BPBD tahun 2010 lalu. Pasalnya, temuan BPK ini menghambat pengajuan proposal dana Bencana Alam (Bencal) Pemkab Kerinci ke pusat.

Jika dalam waktu dekat kontraktor belum membayar pajak pekerjaannya, maka pihaknya akan membawa ke ranah hukum.

"Awalnya temuan BPK Rp500 juta, sekarang tinggal Rp126 juta," ujarnya.

Dirinya sudah menyampaikan kepada Kepala BPBD Kerinci untuk terus menagih pajak tersebut ke kontraktor. ",Jika tidak juga dibayar, maka terpaksa kita bawa ke jalur hukum," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BPBD Kabupaten Kerinci, Evi Rasmianto mengatakan, hingga saat ini masih ada temuan BPK terhadap proyek Bencal pada tahun 2010 lalu, yang belum ditidaklanjuti oleh pihak ketiga.

"Ada sekitar Rp 126 juta proyek 2010 yang belum diselesaikan pihak ketiga, itu dari kekurangan pajak, seperti di Kecamatan Keliling Danau dan Gunung Raya," ungkapnya. (dik)


Berita Terkait



add images