JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Kabar akan dilantiknya ratusan PNS dalam lingkup Pemkab Tebo yang ternyata berujung kegagalan pada Senin (29/2) kemarin, diduga karena kesalahan BKPP Tebo dalam memahami aturan yang berkaitan dengan pelaksanaan pelantikan. Hal inipun diakui oleh Asisten III Bupati Tebo M Hatta.
Asisten III Bupati Tebo M Hatta saat dijumpai diruangan kerjanya pada Rabu (2/3) mengatakan bahwa, gagalnya pelantikan sejumlah PNS dilingkup Pemkab Tebo pada senin lalu karena BKPP keliru dalam menghitung hari sebagaimana dalam aturan yang sempat berubah tiga kali sebelumnya.
"Itu karena ada kekeliruan dalam menghitung hari, ini ditetapkan dengan mengacu pada aturan yang sebelumnya sempat tiga kali berubah, dimana awalnya UU Nomor 1 tahun 2014, dirubah UU Nomor 1 tahun 2015, dirubah Nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota,"jelas M Hatta
Lebih detail Hatta mengatakan bahwa, seyognya BKPP sudah berkoordinasi dengan Bupati, dan karena kekeliruan salah menghitung hari atau memprediksi terkait hari libur, tidak boleh atau tidak di hitung, maka pelantikan tersebut tidak jadi dilaksanakan.
"Kalau kenapa sampai memilih tanggal tersebut saya tidak tahu, tapi yang jelas karena ini adalah pekerjaan manusia, jadi wajar saja ada kehilafan,"sebut Hatta. (bjg)
