iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari segera menghapuskan sekitar Rp23 Milyar lebih aset milik Pemda Batanghari. Penghapusan aset ini merupakan usulan dari sejumlah SKPD.

Hal tersebut dikatakan Kabag Aset setda Batanghari, Deni Eko Purwanto. Disebutkannya, adapun aset yang akan dihapus tersebut berupa aset yang rusak berat, tidak ditemukan, keberadaannya sejak tahun 1976 lalu hingga sekarang. Berupa inpentaris kantor seperti kursi, lemari, meja, printer, plasdis, mesin tik, gelas, piring tedmon dan lainnya.

"Ya, aset yang akan dihapus itu merupakan aset yang tidak ditemukan keberadaannya sejak tahun 1976 lalu," Kata Deni.

Dijelaskan Deni, untuk aset yang akan dihapus keberadaannya itu sudah dilaporkan ke BPK dan saat ini masih dalam pengecekan oleh pihak BKP aset yang kita usulkan untuk dihapuskan.

"Jumlah aset yang akan dihapuskan ini nilainya cukup tinggi mencapai Rp23 milyar lebih. Yang mana aset ini sama sekali tidak bisa ditemukan keberadaannya karena sudah puluhaan tahun," ungkapnya. (adi)


Berita Terkait