iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI Masyarakat di Kabupaten Kerinci, harus hati-hati dalam membeli air di depot. Pasalnya, masih banyak yang belum memiliki izin. Tentunya hal ini berdampak dengan kualitas air tersebut, apakah higienis atau tidak belum diketahui.

Kepala Disperindag Kabupaten Kerinci, Letmi Hendri mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bahwa depot air minum di Kerinci banyak yang tak berizin, karena sampai saat ini Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (BPM-PPTSP) Kabupaten Kerinci belum menyampaikan laporan depot air minum mana saja yang tidak memiliki izin.

"Untuk depot air minum yang tidak mengantongi izin kita belum tahu berapa, karena sampai saat ini belum ada laporan kepada kami. BPM-PPTSP tidak ada menembuskan datanya kepada kami," ujarnya.

Dikatakannya, dalam persoalan izin tersebut, pihaknya hanya sebatas melakukan pengawasan dan pembinaan, sedangkan yang melakukan penindakan adalah Satpol PP sebagai penegak Perda.

Dia menyayangkan kalau depot air minum tidak mengurus izin, karena itu adalah salah satu sumber PAD. "Kita hanya sebatas pembinaan dan pengawasan, tidak bisa menindaknya," katanya.

Berdasarkan data dari BPM-PTSP) Kabupaten Kerinci, hanya dua depot air minum yang memiliki SIUP. (dik)


Berita Terkait