JAMBIUPDATE,CO, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh sampai saat ini belum mewajibkan para pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk memasang logo daerah dikendaraannya. Padahal sejumlah daerah, seperti Kabupaten Kerinci telah lama menerapkannya.
Pemkot Sungaipenuh diminta untuk mengikuti kebijakan Pemerintah yang sudah diikuti oleh daerah lain di Provinsi Jambi. Hal ini dimaksudkan agar kendaraan yang dibeli dengan uang negara tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.
Walikota Sungaipenuh, Asafri Jaya Bakri, mengatakan, pihaknya akan mengkaji penggunaan logo daerah di mobil dinas milik Pemkot Sungaipenuh.
"Kita akan kaji plus minusnya, akan kita coba bahas," ujarnya.
Dikatakannya, jika pemakaian logo Pemda di mobil dinas membawa dampak positif dan dianggap lebih baik untuk inventaris Pemkot, maka pihaknya akan mewajibkan seluruh pengguna mobil dinas Pemkot Sungaipenuh memasang stiker logo daerah.
"Kalau dianggap lebih baik untuk inventaris Pemerintah, maka akan kita lakukan," pungkasnya. (dik)
