JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sarolangun, mengelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM). Ini merupakan wadah untuk mengantisipasi aliran yang menyesatkan.
Kasi Intel Kejari Sarolangun, Yayat dikonfirmasi, Kamis (25/2) mengatakan, Rabu (24/2) sudah dilakukan rapat PAKEM. Disebutkannya, rapat tim PAKEM dihadiri semua lembaga penegakan hukum maupun instansi pemerintah yang ada di Sarolangun.
Ya kemarin kita melakukan rapat bersama. Kita telah membentuk tim Pakem tingkat kabupaten Sarolangun, kata Yayat.
Lebih lanjut Dia menyebutkan, dalam rapat tim koordinasi Pakem ini, lebih membahas masalah ketenteraman dan ketertiban jika ada aliran yang salah berkembang di Indonesia, khususnya di Sarolangun. Ini lanjutnya, untuk mengatasi terjadinya tindakan-tindakan radikal.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai persolan actual terkait aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di Kabupaten Sarolangun, ucapnya.
Dijelaskannya, Tim Pakem Sarolangun tugasnya nanti adalah menerima dan menganalisa laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan dalam masyarakat. Selain itu juga meneliti secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum.
Tugas Pekem juga mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggungjawab, sebutnya. (dez)
