JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Akta kematian ternyata masih kurang dipahami oleh masyarakat Tebo. Ini terbukti masih banyaknya warga Tebo yang belum membuat akta kematian bila keluarganya ada yang meninggal.
"Mereka merasa membuat akta kematian tidak terlalu penting, mereka menganggap dengan melaporkan dan meminta surat keterangan meninggal ke RT itu sudah cukup," ucap Bekti Ferry, Kabid Kependudukan, Dinas Dukcapil Tebo.
Bekti mengakui, warga Tebo masih banyak yang tidak membuat akta kematian, masyarakat masih kurang menyadari manfaat dari akta kematian, padahal akta tersebut penting untuk dibuat, karena bisa buat untuk mengurus warisan, Taspen, dan banyak hal lainnya.
"Selama ini di Tebo pengurusan yang dianggap penting belum menggunakan akte kematian masih menggunakan surat keterangan dari kelurahan, "ujar Bekti.
Bekti juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, tapi memang baru sampai aparat desa saja dan harusnya diteruskan oleh aparat desa ke masyarakat. (bjg)
