JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Maraknya pembangunan rumah Walet dan Rumah Toko (Ruko) yang ada di Kabupaten Muarojambi mendapat perhatian khusus dari pihak DPRD Muarojambi yang menyoroti perihal perizinan bangunan tersebut.
Kalangan DPRD menilai bahwa perijinan di beberapa wilayah atau Kecamatan semakin tak jelas, seolah-olah tak memiliki standar operasional prosedur (SOP) dari intansi yang mengelola tata ruang.
Hal ini dikatakan, Suryadi Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Muarojambi. Berdasarkan tinjauan ke lapangan dan laporan dari masyarakat, banyak perizinan Dikabupaten Muarojambi asli tapi palsu. Hal ini beralasan terhadap laporan masyarakat itu, karena banyak bangunan atau objek kegiatan lainnya tak sesuai dengan Perda RT/RW yang ditetapkan Pemerintahan Kabupaten Muarojambi.
"Di pinggiran Kota Kabupaten Muarojambi banyak bangunan bertingkat atau tempat usaha yang tak sesuai tata ruang. Izinnya perlu dipertanyakan," katanya
Masalah ini, katanya Komisi C berharap pemerintah melalui intansi yang berkompeten lebih meningkatkan kinerja. Hal dimintai dewan, agar di lapangan tak ada oknum yang menjual belikan perizinan. Karena katanya beberapa laporan perizinan itu dianggap bermasalah seperti izin perinsip yang tak memiliki perda RT/RW dan lagi katanya izin dampak lingkungan atau HO yang tak memilki slip dari bank.
"Seharusnya di bayar ke bank agar bisa menjadi PAD," sampainya. (era)
