iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Tebo telah dianggarkan sebesar Rp930 Juta untuk 42 Desa. Sementara itu satu desa dibatalkan ikut Pilkades Serentak karena masih dalam proses banding di PTUN.

Kepala BPMPD Tebo melalui Kabid Pemerintahan Desa, Ansori menjelaskan bahwa Pilkades serentak akan ditetapkan pada 30 april ini, sedangkan untuk kepanitiaan sudah di rapatkan dan dilakukan pemantapan tugas.

"Bedanya tahun ini pelaksanaan pilkades yaitu serentak, dan dengan dilakukan pelaksanaan serentak maka kita harus ekstra keras untuk mengawasi," bebernya.

Selain itu untuk kepanitian pilkades ini nantinya unsur Muspika akan dilibatkan oleh pihak BPMPD untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades. "Nanti dari unsur Muspika akan kita libatkan sebagai panitia, tapi SK belum disampaikan," sebutnya. (bjg)


Berita Terkait



add images