iklan SY Fasha
SY Fasha

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Banyaknya ditemukan permasalahan dalam peningkatan nilai PAD sektor PBB, membuat pemerintah Kota Jambi menerapkan beberapa langkah. Salah satunya melalui pendataan ulang objek pajak yang ada di Kota Jambi. Pendataan  ulang objek pajak dilakukan secara bertahap.

Di tahun 2015 lalu diprioritaskan bagi objek pajak paling potensial. Syahril Samingin, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Jambi mengatakan pihaknya telah membagikan SPPT tahun 2016 ke 8 kecamatan yang ada di Kota Jambi. SPPT yang dibagikan disesuikan dengan DHKP tahun 2015 yang ternyata nilainya lebih rendah dari target yang ditetapkan di tahun 2015 sebesar 50 miliar menjadi 35 miliar.

Tahun ini targetnya tidak terlalu tinggi, hal ini disesuaikan dengan DHKP. Akan tetapi, piutang di tahun 2015 lalu yang masih menjadi tunggakan wajib diselesaikan, katanya.

SPPT tahun 2016 yang diserahkan langsung ke pihak kecamatan dan diteruskan ke masing-masing kelurahan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan serius. Baik pihak kecamatan, lurah maupun ketua RT diminta proaktif mensosialisasikan masyarakat agar sadar membayar pajak.

Selain itu, semua pihak juga diminta saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan Dispenda dalam verifikasi dan pendataan ulang objek pajak. Mulai dari penyesuaian SPPT lama dengan kondisi bangunan saat ini, verifikasi data ganda hingga pendataan tanah dan bangunan yang belum terdata sebagai wajib pajak. PBB merupakan pajak potensial guna menunjang pembangunan Kota Jambi, tandasnya. (azz)


Berita Terkait



add images