iklan Aktivitas PETI di Merangin
Aktivitas PETI di Merangin

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kilauan emas dari bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah memang begitu menggoda. Potensi tambang emas tersebut begitu besar. Terutama di daerah Merangin, Sarolangun, Bungo dan Kerinci. Menurut data yang berhasil dihimpun koran ini, provinsi Jambi diperkirakan memiliki 700.000 M3 lebih kandungan emas, yang dapat menghasilkan emas sekitar 250 Kg/bulan. Diperkirakan dari empat kabupaten memiliki potensi emas tersebar di 17 lokasi.

Potensi inilah yang terus digarap masyarakat Jambi melakukan penambangan ilegal. Sehingga banyak lahan sawah di Merangin beralih fungsi menjadi tempat penambangan emas. Aktivitas PETI ini tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Merangin.

"Catatan kita penyebaran lokasi PETI ada di Kecamatan, Pangkalan Jambu, Sungai Manau, Renah Pembarap, Bangko Barat, Bangko, Nalo Tantan, Tabir Barat, Tabir Ulu, Tabir, Tabir Ilir, Pamenang Selatan, Pamenang Barat, Pamenang dan Batang Masumai," sebut Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Merangin, Takat Himawan.

Di kabupaten lain juga banyak aktivitas PETI, seperti di Sarolangun terdapat di Sungai Manau dan Batang Asai. 

Pantauan awak media ini dilapangan pada hari Sabtu sore pekan lalu, tepatnya di desa Pulau Pandan terlihat satu unit alat berat melintas menuju arah Batang Asai. Salah satu warga yang dijumpai di satu lokasi PETI yang enggan namanya disebutkan mengatakan, jika ingin aman dalam melakukan aktivitas PETI harus menyetorkan uang.

"Iya kalau mau aman kita harus menyetorkan uang,"ungkapnya tanpa menyebutkan kepada siapa uang tersebut disetor. 

Disinyalir yang memiliki penambang PETI tersebut merupakan orang-orang penting di daerah ini. Ada yang menyebutkan, alat-alat berat penambang PETI itu punya anggota dewan. Tapi, tidak satupun anggota DPRD yang mengakui. 

"Saya tidak tahu persoalan itu, alat saya tidak ada di Sarolangun," bantah salah seorang anggota dewan SM, ketika dikonfirmasi.

Razia yang dilakukan aparatpun sudah beberapa kali. Tapi aktivitas PETI tetap berlangsung. Kapolda Jambi. Brigjen Pol Musyafak, langsung melihat kondisi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang terjadi di sejumlah daerah di Provinsi Jambi. Mantan Waka Polda Jawa Tengah ini meminta agar Kapolres Jajaran untuk memberantas kegiatan ilegal ini.

"Bagi Kapolres yang di daerahnya ada kegiatan PETI, diberantas," ujar Brigjen Pol Musyafak, kepada wartawan. 

Lebih lanjut Jenderal Polisi Bintang Satu ini menyebutkan, salah satu caranya adalah dengan memutus penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke lokasi kegiatan ilegal ini. Selain itu, Dia juga menghimbau kepada pelaku PETI untuk menghentikan kegiatannya. Sebab, ini akan merugikan mayarakat banyak. 

Dicontohkannya, PETI dapat menyebabkan kerusakan lingkungan. Ujung-ujungnya, terjadi bencana seperti banjir di sejumlah daerah di Jambi.  

"Yang dirugikan adalah masyarakat banyak," tandasnya. 

Akibat penambang PETI ini kita Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari terancam tercemar. Kandungan Mercuri yang diakibatkan PETI bisa meracuni sumber air baku tersebut. 

"Sungai tercemar hingga tidak bisa di konsumsi, warga yang tinggal dihilir yang merasakan dampaknya tentu banyak yang tidak senang,bahkan peti ini juga sering menyebabkan banjir, apa lagi jika di biarkan i takutkan air lama kelamaan akan bercampur mercury ,"jelas Takat Himawan. (dez/pds)


Berita Terkait



add images