iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Kasus penunggakan pembayaran sewa rutin bulanan PDAM salah satu persoalan yang sedang dihadapi oleh PDAM Tirta Pseko Batuah Sarolangun.

Untuk mengantispasi membengkaknya tunggakan, Direktur PDAM, Sargawi ST menerapkan pola pencabutan amper, jika pelanggan terdeteksi sudah tiga bulan melakukan penunggakan pembayaran.

"Jikalau tercatat sudah tiga melakukan penunggakan pembayaran sewa, maka pelanggan akan diberikan peringatan, selanjutnya akan menerapkan pola pencabutan sambungan amper," katanya.

Menurutnya, penataan tunggakan merupakan langkah prioritas dalam menjalankan 100 hari program kerja kedepan, paska dilantik sebagai Direktur PDAM. "Tak ada perbedaan, kami akan bertindak tegas untuk mengurangi angka tunggakan pembayaran sewa PDAM,"ujarnya.

Sargawi menargetkan akhir tahun 2016, mesin PDAM berlokasi di Kecamatan Pelawan bisa beroperasi. Sebab, terkait dengan sarana dan prasarana yang berhubungan dengan proses berjalannya mesin sudah lengkap. "Secara tekhnis, mesin PDAM yang dibangun pada 2013 bersumber dari APBD Provinsi Jambi tidak ada masalah," jelasnya. (dez)


Berita Terkait



add images