iklan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang Kota Jambi, menanggung warisan hutang yang jumlahnya mencapai puluhan miliar. Wajar saja jika pelayanan PDAM Tirta Mayang belum memuaskan masyarakat Kota Jambi. Tak tanggung-tanggung, hutang yang sudah berjalan puluhan tahun itu mencapai Rp 40 M. jumlah itu terbagi atas hutang pokok Rp 11 M dan hutang non pokok Rp 28 M.

 Totalnya sekitar Rp 39 hingga Rp 40 M. Itu pinjaman dari Pemerintah Pusat sejak PDAM Tirta Mayang berdiri, kata Direktur Utama PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Erwin.

Hutang sebesar itu merupakan pinjaman dari Pemerintah Pusat kepada PDAM pada 1970 lalu untuk pengembangan  sarana prasarana dan kelengkapan PDAM. Erwin sedikit lega terkait adanya rencana Pemerintah Pusat menghapus hutang PDAM di seluruh Indonesia untuk memperbaiki kinerja perusahaan dan mendistribusikan air bersih.

 Ini berlaku Nasional, semua PDAM yang mempunyai hutang kepada negara akan dihapuskan total tanpa syarat. Ini tentunya meringankan beban perusahaan. Kami menyambut baik kebijakan tersebut, jelasnya.

Meski begitu, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Keuangan terkait penghapusan hutang tersebut. Nantinya, hutang itu akan dikonversikan menjadi penyertaan modal pemerintah kepada PDAM.

Tahun ini mulai dihapuskan. Saat ini kan PP-nya sedang dibahas, ujarnya. (hfz)


Berita Terkait



add images