JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pemkab Kerinci melalui DPPKAD Kerinci telah mendata dan mengumpulkan semua asset milik Pemkab Kerinci yang akan dilelang. Walaupun telah didata dan dikumpulkan, untuk pelelangan asset baik yang bergerak maupun tidak bergerak belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat oleh setiap SKPD.
Untuk asset yang memang sudah kedaluarsa saat ini sudah didata dan dikumpulkan. Namun, asset tersebut masih dalam proses pengecekan oleh pihaknya, sehingga belum bisa dilaksanakan pelelangan," ujar Kepala DPPKAD Kerinci, Jarizal Hatmi.
Menurutnya, sesuai aturannya penghapusan asset dilaksanakan atas hasil evaluasi pihaknya terhadap asset yang ada. Penghapusan asset bisa berbentuk pelelangan maupun pemusnahan. Seperti kendaraan roda dua dan empat yang memang tidak bisa digunakan, makanya dilelang. Begitu juga seperti meja dan kursi bisa dilelang atau bisa dimusnahkan," ucapnya.
Pelelangan asset ini harus melalui tahapan dan proses.Tidak semua asset bisa dilelang begitu saja oleh SKPD selaku penanggung jawab dari asset. "Lelang dan pemusnahan juga harus ada intruksi langsung dari Bupati Kerinci, H Adirozal. BPK juga dilibatkan, jangan sampai nanti menjadi masalah dikemudian harinya," ujarnya. (dik)
