JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Harapan 683 orang tenaga honorer Kategori Dua (K2) Kabupaten Merangin untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Tahun 2016, kian tipis.
Pasalnya, pemerintah telah memutuskan dalam Rapat Dengar pendapat Komisi II DPR dengan MenPAN-RB, (20/1) lalu, bahwa pemerintah tidak akan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS dengan alasan minimnya dana.
"Selanjutnya pemerintah pusat mengembalikan penyelesaian masalah honorer K2 ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur dan Bupati/Walikota, bagi honorer di Pemerintah Daerah, sebut Kepala BKD Merangin, Haswar, melalui Kabdi INKA, Marjohan.
Seperti diketahui, Rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi di Senayan beberapa waktu lalu berlangsung panas. Para wakil rakyat menagih janji pemerintah mengangkat honorer kategori dua (K2) secara bertahap.
Namun, sikap MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi tidak berubah. Di hadapan raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman, menteri asal Hanura itu terang-terangan menyatakan pemerintah sudah memutuskan tidak akan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS. (amn)
