JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Nuzron Joher, Calon Wakil Walikota Sungaipenuh, Pasangan Herman Muchtar menghimbau pendukung dan simpatisannya untuk bersabar dengan keluarnya putusan MK. Pasalnya, terkait kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) ranahnya Panwaslu.
"Permohonan kita tidak diterima, hakim mengacu pada pasal 158 mengenai selisih suara. Untuk TSM tidak wilayahnya MK, tapi lembaga lain, masih ada Panwaslu da DKPP," ujarnya Jumat sore ini (22/1)
Dia menyebut perjuangan belum selesai dan berharap pendukung dan simpatisannya bersabar. "Sekarang belum ada pemenangnya, masih status quo. Masih ada Putusan Panwaslu yang membatalkan hasil pleno," ucapnya.(dik)
