iklan Pasangan pemenang Pilkada Bungi Hamas dan Apri
Pasangan pemenang Pilkada Bungi Hamas dan Apri

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gugatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Sudirman Zaini, SH., MH dan H. Andriansyah, SE., M.Si dengan Nomor Perkara 90/PHP.BUP-XIV/2016 ditolak oleh hakim panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK) dalam persidangan yang baru saja selesai sore ini (21/1).

Ketua Tim Koalisi Pasangan Hamas-Apri Mahili yang juga Wasekjend DPP PAN menghimbau kepada masaa pendukung Hamas-Apri untuk tidak terlalu bereuforia menyambut keputusan ini.

BACA JUGA: Breaking News, Gugatan SZ-AZ Ditolak MK

Kita tidak usah terlalu beruforia, sekarang mari kita kawal keputusan ini sampai ke penetapan pasangan calon terpilih hingga ke proses pelantikan, kata Mahili kepada jambiupdate.co via ponselnya sore ini (21/1).

Menurut Mahili, keputusan MK ini merupakan kemenangan untuk seluruh masyarakat Bungo, bukan hanya untuk pasangan Hamas saja.

Ke depan tidak ada lagi Tim Hamas atau pun Tim SZ, semuanya adalah rakyat Bungo. Mari sama-sama kita bangun Bungo ke depan secara bergandengan tangan, pungkas Mahili. (pas)

 


Berita Terkait



add images