iklan Bupati Kerinci, H Adirozal.
Bupati Kerinci, H Adirozal.

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Kerinci akhirnya disetujui Kemenpan-RB. Bahkan Kementerian Hukum dan HAM juga telah menyetujuinya.

"Dengan disetujuinya pendirian kantor Imigrasi ini, masyarakat Kerinci yang akan keluar negeri tidak perlu jauh-jauh lagi mengurus paspor, sebut Bupati Kerinci, H Adirozal.

Untuk lokasi kantor Imigrasi untuk sementara akan dipinjamkan Kantor Pusdiklat yang ada di Sanggarang agung, Kecamatan Danau Kerinci.

"Untuk membantu operasional kantor, perangkat operasional komputer, meja, kursi termasuk jaringan dan listrik akan segera diadakan Pemkab Kerinci," tandasnya. (dik)


Berita Terkait



add images