iklan SDN 15/X Desa Kuala Lagan, Kabupaten Tanjabtim.
SDN 15/X Desa Kuala Lagan, Kabupaten Tanjabtim.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kadisdik Tanjabtim, Feri Marjoni mengatakan dua Kecamatan di Tanjabtim, sudah tidak bisa lagi dilakukan pengembangan pembangunan gedung sekolah baru.

Pasalnya sekolah-sekolah di dua Kecamatan tersebut tidak memiliki kelebihan tanah. "Dua Kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Sabak Timur dan Kecamatan Nipah Panjang, termasuk satu sekolah di Kecamatan Sabak Barat," jelasnya.

Dicontohkan, seperti sekolah di SDN 61 Sabak Barat, untuk membangung gedung baru sekolah tidak bisa lagi melakukan, karena lahan yang dimiliki sekolah tidak mumpuni. "Untuk membeli lahan di sekitar sekolah, warga juga tidak menjualnya. Padahal sekolah ini bakal terjadi penambahan siswa setiap tahunnya," terang Feri.

Menyiasati kejadian ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPKAD untuk mencari lahan baru yang nantinya diperuntukan bagi sekolah, yang memang tidak lagi memiliki kelebihan tanah.

"Sekolah lama kami pindahkan kelokasi baru, namun dengan cara ini biaya bertambah," paparnya. (yos)


Berita Terkait



add images