iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUP[DATE.CO, MUARATEBO - Ketua Kelompok Petani Bersatu Mandelang, Aandriadi, mengatatakan tidak hanya lahan milik petani Sungai Mandelang (SM) Desa Muara Sekalo Kecamatan Sumay, yang diduga diserobat PT LAJ. Tetapi juga lahan milik Temenggung Buyung Ketua Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Sumay, juga menjadi sasaran perusahaan.

"Penyerobotan ini sudah kita laporkan secara tertulis ke Dinas Kehutanan Privonsi Jambi. Saya langsung yang melaporkannya bersama Temenggung Buyung. Laporan langsung diterima Kadis Kehutanan Provinsi Jambi. Kami minta intansi maupun dinas terkait mencari solusi atas permasalahan ini. Begitu juga dengan aparat penegak hukum, kami minta tegas dalam menanggani kasus ini," pintanya.

Anuar, anggota petani SM, mengaku pihak PT LAJ berjanji akan melakukan ganti rugi sebesar Rp 1 juta per hektar setiap lahan yang sudah diserobot. Kenyataannya, uang tersebut tidak sampai ke petani, bahkan lahan petani terus digusur paksa tanpa kordinasi dengan petabi pengelola.

"Bahkan lahan SAD yang sudah punya Memorandum of Understanding dengan PT LAJ yang disepakati bersama, juga tak luput dari serobotan perusahaan," tandasnya. (bjg)


Berita Terkait