JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Pendirian Kantor Imigrasi di Kerinci, saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PAN-RB.
"Proses di Kemenpan sudah selesai. Sudah disidangkan Kemenpan bersama Dirjen Imigrasi dan Kemenkumham. Saat ini tinggal menunggu SK dari Menteri PAN-RB.Kita tunggu saja," ucap Afrizal, Asisten Pemerintahan Pemkab Kerinci.
Setelah SK dari Menteri dikeluarkan, maka Kemenkumham akan mengajukan ke Satker Kemenkeu untuk meminta nomor registrasi Satker. "Setelah itu baru lah bisa mendapatkan anggaran, ujarnya.
Disebutkannya, untuk lokasi pendirian kantor Imigrasi telah ditentukan, namun belum dihibahkan ke Imigrasi. Imigrasi hanya ada empat pegawai, sedangkan kebutuhan 20 orang. Pemkab Kerinci bersedia memperbantukan pegawai," tandasnya. (dik)
