JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Kabag BKD Bungo, Ahmad Buhori memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih lulusan SMA tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat.
Di Kabupaten Bungo sendiri saat ini memiliki kurang lebih 6.000 PNS dengan kualifikasi yang berbeda beda, yakni berizajah S1 dan S2, "Sementara untuk lulusan SMA sederajat ada sekitar 70 PNS. Mereka dipastikan akan sulit naik pangkat, sebab tidak bisa mengajukan kenaikan pangkat jika tidak melanjutkan pendidikan," katanya.
Disampaikannya, pihaknya telah menyampaikan hal ini kepada PNS yang berijazah SMA agar mereka melanjutkan pendidikan kejenjang S1 untuk memenuhi syarat-syarat yang disesuaikan.
"Karena kualitas berkerja harus dituntut, kalau mereka kuliah berarti kualitas bekerjannya akan lebih baik, tandasnya. (hnd)
