iklan Karo Pemerintahan Pemprov Jambi Yazirman
Karo Pemerintahan Pemprov Jambi Yazirman

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tiga daerah di Povinsi Jambi ini yakni Muarojambi, Sarolangun dan Tebo masa jabatan bupatinya akan berakhir pada pertengahan tahun 2016 ini.

Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir masa jabatannya akan berakhir pada  19 Juli 2016, kemudian Bupati Sarolangun Cek Endra 31 Juli 2016, dan Tebo pada 27 Agustus 2016.

Sesuai aturan, akan ditunjuk penjabat bupati yang masa jabatannya terhitung sejak berakhirnya masa jabatan bupati yang lama hingga dilantiknya bupati yang baru terpilih di Pilkada.

Pilkada di tiga daerah ini sendiri akan digelar pada Februari 2017 mendatang.

Sesuai aturan yang ada, begitu masa jabatan bupatinya berakhir, akan ditunjuk Penjabat (Pj) bupati, tugasnya sama saja dengan Pj gubernur sekarang, hanya ruang lingkupnya saja yang beda, jelas Karo Pemerintahan Setda Provinsi Jambi Yazirman.

Lantas, seperti apa aturan penunjukan Pj tersebut? Mantan Sekda Batanghari itu mengatakan, untuk Pj bupati tetap berdasarkan usul dari gubernur kemudian disetujui oleh Mendagri.

Seperti itu aturannya. Bisa pejabat di Pemprov Jambi maupun dari pusat, yang jelas, harus pejabat eselon II, pungkasnya. (pas)


Berita Terkait



add images