iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gugatan Pasangan Calon Bupati dan Wabup Batanghari Sinwan-Arzanil (Sinar) disidangkan atau tidak tergantung keputusan MK hari ini (31/12).

Ketua KPU Batanghari M Zamani dikonfirmasi jambiupdate.co siang ini (31/12) mengatakan, pihaknya belum menerima konfirmasi terkait perkembangan gugatan tersebut.

"Belum, belum ada konfirmasi terkait memenuhi syarat atau tidak gugatan itu," ujar mantan wartawan tersebut.

Menurut Zamani, apa pun keputusan MK, nanti akan disampaikan ke KPU Pusat, setelah itu diteruskan ke KPU daerah.

"Alurnya seperti itu, kita tunggu saja," pungkasnya. (adi)


Berita Terkait



add images