JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Kebijakan pemerintah yang mengharuskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengikuti pendataan sudah hampir masuk batas waktu penutupan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang jatuh pada 31 Desember ini.
Namun terhitung, sejak 28 Desember sebanyak 60 orang PNStidak mengikuti pendataan dan dipastikan tidak akan terkejar lagi untuk mengikuti PUPNS tersebut.
Ada sekitar 60 orang PNS hasil rekap data yang kita lakukan. Mereka yang tidak mendaftar PUPNS Itu kita pastikan tidak aktif atu memasuki masa pensiun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bungo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan informasi Pegawai BKD Bungo, Ahmad Buhari.
Cukup banyaknya PNS yang tidak melakukan registrasi diakui Buhari, pada Desember 2015 hingga Januari 2016 memang ada sejumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun. Sebab kata dia tiga bulan dari waktu pensiun, SK pensiunnya sudah diberikan.
Bisa saja sudah mengetahui waktu pensiun, mereka tidak mendaftarkan PUPNS lagi, jelasnya.(hnd)
