JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Paska maju dalam Pilkada sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Maka Romi Hariyanto, Roby Nahliansyah dan Gatot Sumarto harus mengundurkan diri dari anggota DPRD Tanjabtim.
BACA JUGA: Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Ini Harapan DPP PAN Kepada Zola-Fachrori
Setelah ketiganya mundur telah dipersiapkan nama-nama pengganti ketiga anggota DPRD yang mengundurkan diri.
Rabu (23/12) tadi telah dilantik tiga nama anggota dewan pengganti tiga anggota dewan yang mengundurkan diri. Ketiga nama tersebut adalah Muhammad Nurdin, Nurhidayah dari Partai PAN dan Ismail dari PDIP. Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Tanjabtim Periode 2014-2019 dilantik oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabtim, Abdul Gafur.
BACA JUGA: Terharu, Fachrori Teteskan Air Mata Usai Penetapan Cagub Terpilih
"Dengan ini meresmikan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Tanjabtim Provinsi Jambi periode 2014-2019," tukas Gafur.
(yos)
