JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Sengketa Pilkada Batanghari sepertinya bakal berakhir di Mahkamah Konstitsi (MK). Pasalnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Batanghari Sinwan-Arzanil resmi menggugat hasil tersebut ke MK sekitar pukul 11.30 Wib hari ini (20/12).
Direktur Media Center Pasangan Bersatu (Syahirsah-Sofia) yang notabenenenya sebagai pasangan pemenang Pilkada, Iwan Gunawan, dikonfirmasi jambiupdate.co sore ini (20/12), mengaku sudah mendapat informasi terkait gugatan itu.
Baca Juga: Pasangan Sinar Resmi Gugat Hasil Pilkada Batanghari ke MK
Informasinya sudah, cuman apa-apa saja yang menjadi gugatan mereka kita belum tahu. Baru informasi lisan, ujarnya.
Menurutnya, pihaknya memang sudah mengantisipasi bakal adanya gugatan ke MK. Saat ini, katanya, mereka akan segera berkoordinasi dengan KPU mengingat KPU adalah termohon dalam gugatan ini.
Baca Juga: Gugat ke MK, Pasangan Sinar Siapkan 28 Pengacara dari Jakarta
Kita akan segera koordinasi dengan KPU, saat ini kita menghimbau kepada massa dan simpatisan kita di bawah untuk bisa tenang, jangan ada gejolak, kita ikuti saja proses di MK, himbaunya. (pas)
