JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Bawaslu Provinsi Jambi kembali kantongi laporan money politic pada pelaksanaan Pilgub Jambi 9 Desember kemarin. Laporan money politik ini disampaikan oleh Tim Pemenangan HBA-EP.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut Suwarsono mengatakan dugaan money politic ini masuk Minggu lalu (13/12).
Informasi yang saya terima, bentuk laporannya adalah money politik, katanya.
Baca Juga: Bukti Tak Cukup, Dugaan Benhard Panjaitan Kampanyekan HBA-EP Tak Penuhi Unsur
Dari laporan yang diterima, dugaan kasus money politic tersebut terjadi di Legok, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. Dalam hal ini, tim pasangan nomor urut dua, ZZ-FU sebagai terlapor.
Kita akan kaji dulu laporannya dan akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, katanya. (aiz)
