iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Satu TPS di Koto Beringin, Kecamatan Hamparan Rawang bermasalah. Pasalnya, hasil perhitungan suara ditolak, karena jumlah surat suara berlebih dari jumlah DPT.

Anggota KPU Sungaipenuh, Irwan membenarkan adanya permasalahan di TPS 1 Koto Beringin. Dimana perhitungan suara ditolak saksi, karena surat suara berlebih 5 lembar dari jumlah DPT.

"Surat suara berlebih 5 lembar, sehingga terjadi protes oleh saksi," ujarnya.

Anggota KPU, Afrizal menambahkan, terkait masalah ini, pihaknya menunggu rekomendasi dari Panwaslu apakah pemilihan akan diulang apa tidak. "Panwascam nanti rekomendasi PPK nanti akan dicermati, lalu diteruskan ke KPU," ucapnya.(dik)


Berita Terkait



add images