iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim pasangan Calon Gubernur (Cagub) Jambi pasangan ZZ-FU dilaporkan ke Panwas Kota Jambi. Laporan ini dilakukan oleh Sutiono yang mengatas namakan masyarakat.

"Kita sudah buat laporannya sekaligus saksi dan buktinya," katanya Sutiono.

Sutiono menyebutkan dari invertigasi yang dilakukan pihaknya menemukan adalah kegiatan money politik dengan jumlah Rp. 50.000 perkepala. Itu terbukti dengan pengakuan saksiyang ditemukan dilokasi kejadian yakni RT 23, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.

"Saksinya adalah Sukini, Misni, Sukinah dan Evi. Semunya mengaku menerima uang dari tim nomor dua," katanya.

Sementara itu, ketua Panwaslu Kota Jambi, Fachrul Rozi membenarkan adanya laporan dari masyarakat atas nama Sutiono tersebut. Dari laporan ini karena di ketahui atas nama Emi yang merupakan tim pemenangan ZZ-FU.

"Ada barang bukti uang 350.000. Laporan ini akan kami proses sesuai dengan aturan yang belaku," katanya.

Dari kronologis laporan dugaan money politik ini dilakukan pada hari Minggu lalu yakni di Prabu Siliwangi, RT 23, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur. "Kejadian katanya hari minggu lalu dan baru diketahui hari ini," tandasnya. (aiz)


Berita Terkait



add images