iklan Salah seorang pasien di RS ikut menyalurkan hak pilih
Salah seorang pasien di RS ikut menyalurkan hak pilih

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pasien di tiga Rumah sakit di Kota Jambi tak bisa gunakan hak pilihnya pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, Rabu (9/12). Rumah sakit tersebut adalah DKT, Kambang dan Arafah.

Komisoner KPU Kota Jambi, Yatno mengatakan sesuai PKPU harus memintak data 3 hari sebelum pencoblosan dilakukan. Namun setelah dilayangkan surat permohonan tersebut, ketiga rumah sakit ini tak mengirimkan jumlah data pasien yang bisa menggunakan hak pilihnya.
"Jadi mereka mengirimkan datanya, maka kita akan cek di sidalih. Nah tiga Rumah sakit ini tak mengirimkan data itu," katanya.

Lalu apakah semua pasien Rumah sakit bisa memilih? Ia menyebutkan tentunya tak semua. Karena pihaknya akan mengcek data tersebut di sidalih untuk melihat si pasien tersebut terdata di DPT ataui tidak.
"Tak terdaftar itu karena tidak lengkap administrasinya, seperti NIK, alamat dan tempat tinggal," ucapnya.

Selain itu ketiga rumah sakit ini, KPU Kota Jambi menyediakan tempat pemungutan suara berjalan atau TPS mobile yakni di RS Raden Mataher, Teresia, Siloam, MMC, Bhayangkara. Baiturrahim, Royal Prima dan Abdul Manap. (aiz)


Berita Terkait



add images