iklan Pembangunan Pasar Angso Duo Jambi
Pembangunan Pasar Angso Duo Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Meski tahun anggran 2015 hanya tersisa 25 hari lagi, namun masih ada proyek-proyek besar yang dibiayai dana APBD di Pemprov Jambi belum selesai dikerjakan dan terancam tidak selesai tepat waktu.

Proyek fisik yang didanai dari dana APBD Provinsi Jambi  itu diantaranya, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher. Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 11 M.  

Proyek lain yang juga jadi sorotan adalah pembangunan Pasar Angso Duo yang dikerjakan pihak ketiga juga molor. Dari perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jambi dan pengembang, kontrak kerjasama 1,5 tahun.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar mengaku masih banyak proyek Pemprov yang belum selesai hingga Desember ini. Dicontohkannya RSUD dan beberapa proyek jalan lainnya. Sedangkan proyek yang didanai APBN, diantaranya, pembangunan jembatan di Jembatan Mas dan jembatan perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi. 

Baca Juga: Proyek Tak Selesai Tepat Waktu, Ini Kata Ketua Gapeknas Provinsi Jambi

RSUD itu Rp 11 M, lihat kondisi gedung sekarang, belum selesaikan, tegasnya. Untuk itu, Dewan akan melakukan pengecekan seluruh proyek fisik Pemprov Jambi.

Laporan yang masuk ke dewan sudah banyak. Tapi, belum berani kita simpulkan karena belum masuk tanggal 15, nanti kita cek, katanya. Dia meminta semua SKPD yang memiliki kegiatan fisik jangan kerja asal-asalan. Apalagi uang dicairkan, tapi, proyek tidak selesai.

Kita tidak mau hal yang seperti ini, tegasnya. Begitu juga dengan pembangunan Angso Duo. Syahbandar meminta agar pengembang mengerjakan bangunan angso duo sesuai dengan perjanjian kerjasama. Jika nanti sudah melewati perjanjian, Pemprov berhak memutuskan kontrak kerjasama, akunya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi, Benhard Panjaitan mengakui masih ada pekerjaan yang sedang dikerjakan. Terutama proyek jalan.

Namun demikian, dia yakin, semua proyek fisik yang di Dinas PU akan terserap sesuai target. Ada yang sudah 92 persen. Kan masih ada waktu hingga 31 Desember, katanya pendek.

 (fth)


Berita Terkait



add images