iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI-Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,Rahmat Derita, menjelaskan, sesuai dengan surat ederan yang dikeluarkan Kementrian Dalam Negeri,sebelum SMA/SMK sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak provinsi Jambi,harus terlebih dahulu melewati proses pelimpahan kewenangan, yakni Pengumpulan Data  Personal,Pembiayaan,Prasarana,dan Dokumen (P3D), telah rampung sepenuhnya.

Ketika ditanya mengenai kendala yang dihadapi dalam menjalankan proses P3D ini, Rahmat mengungkap,  yang masih dalam tahap penyelesaian, adalah masalah aset, baik tanah maupun bangunan.

Baca Juga: SMA/SMK Diambil Alih Pemprov Jambi, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

"Tinggal urusan aset,tapi akan kita selasaikan dalam kurun waktu empat bulan kedepan sehingga bisa langsung dilakukan proses serah terima,"ungkapnya, saat dikonfirmasi JAMBIUPDATE.CO,Rabu (3/12).

Sebelumnya,kata Rahmat pihaknya telah melaksanakan proses visitasi pada September lalu, dengan menurunkan Tim Implementasi UU Nomor 23 Tahun 2014. 

"Tugas Tim ini  melakukan Verifikasi dan memvalidasikan P3D disetiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi," jelasnya.(dez)


Berita Terkait



add images