iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pandangan Pejabat Gubernur Jambi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) dan pandangan fraksi-fraksi partai terhadap Ranperda bantuan hukum bagi masyarakat miskin masih dalam proses.

"Besok akan kita kebut lagi. Ranperda bantuan hukum itu masih digodok, apakah kemiskinan ini ukurannya ada untuk fakir miskin dan antuan itu kita berikan kepada mereka. Terkadang mencuri singkong saja sampai ke pengadilan, nah dari itulah ranperda ini dirancang," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston usai rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (30/11).

Terkait Ranperda kebakaran hutan, Ia mengatakan, secara UU sudah ada tentang garis-garis peraturan kebakaran hutan bagi coorporate.

"Yang jelas ada hukum dan sanksinya, bagi coorporate yang tidak memenuhi syarat-syarat, dan untuk penanggulangan terkadang tidak ada sanksi. Di situ kita buat perdanya," ujarnya.(dez)


Berita Terkait



add images