iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo pada tahun 2015 menganggarkan dana Rp 62,4 miliar untuk dana desa. Dana ini akan diperuntukan bagi semua desa di 17 kecamatan di Kabupaten Bungo.
 
Data yang diperoleh dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Dusun Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPD PP & KB) Bungo, untuk dana desa di Bungo menghabiskan anggaran sebesar 62,4 miliar rupiah.
 
Jumlah tersebut dibagi kedalam Rp 38,5 miliar dana desa, bagi hasil pajak daerah Rp 845 juta, bagi hasil restribusi daerah Rp 196 juta, Alokasi Dana Dusun (ADD) Rp 14, 6 miliar dan Tunjangan Aparatur Pemerintah Daerah Rp  8,2 miliar.
 
Kabid Pemerinahan Dusun BPMPD PP & KB Bungo, Hamdani mengatakan, penyerahan dana tersebut sudah masuk tahap kedua. Masing-masing dusun yang menerima dengan jumlah bervariasi.
 
Untuk tahap kedua ini hampir 90 persen sudah kita serahkan. Dana itu nantinya dipergunakan untuk membangunan dusun, ungkapnya.
 
Dikatakannya, dilihat dari daftar rincian dusun penerima dana tersebut, Dusun Lubuk Landai Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, tercatat jadi dusun yang menerima anggaran terbesar yakni, Rp 564 juta lebih. Sedangkan yang paling kecil diterima oleh Dusun Suka Makmur Kecamatan Bathin II Bebeko sebesar Rp 401 juta lebih,pungkasnya.(hnd)

Berita Terkait



add images