JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi dianggarkan Rp 90 miliar dengan dua kali tahun anggaran, yakni 2016 dan 2017.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan, gedung baru itu rencananya dibangun lima lantai dengan 75 ruangan dan dilengkapi eskalator.
"Penambahan gedung baru sudah 10 tahun diusulkan tapi banyak yang menolak, kalau sekarang tidak bisa lagi karena memang sangat dibutuhkan," kata Cornelis, usai paripurna pengesahaan RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi 2016, di gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (27/11).
BACA JUGA: Gedung Baru Senilai Rp 90 Milyar, Berikut Alasan Ketua DPRD Provinsi
Cornelis mengatakan, bangunan gedung baru itu ditargetkan selesai akhir Desember 2017, artinya gedung baru lima lantai yang dibangun di belakang gedung utama itu sudah bisa digunakan pada tahun 2018.
"Dana yang dibutuhkan sekitar Rp 90 miliar, pengerjaan dimulai tahun 2016 dengan anggaran awal Rp 10 miliar. Tahun berikutnya kita anggarkan lagi Rp 80 miliar," sebutnya.
Anggaran tahun 2016 sebesar Rp 10 miliar itu kata Cornelis difokuskan pembuatan pondasi dan bagian lain yang bisa dikerjakan.
"Tahun 2016 kita mulai pembersihan dan bangun pondasi dulu lah, ya berapa dapatlah pembangunannya sesuai anggaran. Tapi tahun 2017 pembangunan memang harus digeber habis sehingga tahun 2018 sudah bisa di pakai," katanya.
Cornelis menambahkan, pembangunan gedung baru serta fasilitas bukanlah untuk bermewah-mewah. "Memang sudah menjadi kebutuhan dari dulu," pungkasnya.(dez)
