JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penataan Kota yang sehat dan berwawasan lingkungan terus menjadi konsen Pemerintah Kota Jambi. Berbagai upaya penertiban terhadap bangunan yang melanggar Perda pun gencar dilakukan.
Selasa (24/11/) Camat Jambi Selatan Mursyidah bersama anggota Koramil, Lurah, Trantib dan RT melakukan pembongkaran bangunan diatas drainas.
Bangunan liar diatas drainase di RT. 25 Kelurahan Tambak Sari yang telah berdiri puluhan tahun tersebut akhirnya berhasil dibongkar paksa oleh Camat Jambi Selatan dengan dukungan TNI, Trantib, RT dan masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik dengan teman-teman dari Koramil, Lurah dan RT kami telah berhasil melakukan pembongkaran sebuah bangunan liar yang menyalahi aturan, yang sebelumnya telah beberapa kali kami peringatkan," ujar Camat Jambi Selatan Mursyidah.
Ia juga mengatakan akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap bangunan yang menyalahi ketentuan yang berlaku.
Ditempat terpisah, Walikota Jambi ketika dimintai tanggapannya mengatakan, dirinya sangat mendukung kegiatan penertiban tersebut apalagi bangunan yang ditertibkan berada diatas drainase.
"Semua bangunan liar yang berada diatas drainase dan saluran air akan di bongkar karena tidak hanya dapat mengganggu fungsi drainase yang berakibat banjir, namun juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat itu sendiri," tegas Fasha.
Walikota juga mengatakan dirinya telah menginstruksikan para Camat untuk mendata semua bangunan-bangunan liar tersebut, dan segera akan di eksekusi oleh Tim terpadu Pemkot.
Berdasarkan pantauan dilapangan, saat ini Pemkot sedang gencar-gencarnya melakukan penertiban. Selain melakukan razia penyakit masyarakat, penataan PKL dan kawasan pasar, Pemkot juga telah membongkar paksa Puluhan reklame yang melanggar Perda. (hms)
