iklan Petugas gabungan dari Dinsos, Satpol PP, Polresta, BNN saat merazia Eks lokalisasi Payo Sigadung.
Petugas gabungan dari Dinsos, Satpol PP, Polresta, BNN saat merazia Eks lokalisasi Payo Sigadung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Eks lokalisasi Payo Sigadung, di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kotabaru, kembali di razia oleh petugas gabungan dari Dinsos, Satpol PP, Polresta, BNN, Kodim dan Denpom, Senin (23/11) malam. 

Kasat Pol-PP kota Jambi, Irwansyah mengatakan selain mengamankan dua wanita dan satu orang pria, pihaknya juga mencurigai adanya peredaran narkoba dikawasan tersebut. Pihak BNN yang ikut melakukan razia langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dan menemukan barang bukti satu paket diduga narkoba jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong).

"Di rumah yang kita geledah, petugas juga menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp. 6.210.000, Miras jenis bir putih merk bintang sebanyak 6 botol, dan bir hitam merk Guinness sebanyak 7 botol," jelas Irwansyah.

"Selain itu petugas juga mengamankan 5 bilah senjata tajam, dan 8 buah KTP yang berbeda nama dengan aslinya," imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Irwansyah untuk ketiga orang yang diamankan akan dilakukan penindakan lebih lanjut. Pihaknya akan memintai keterangan kepada mereka, kenapa mereka disana dan melakukan apa.

"Apabila cukup barang bukti maka ketiganya akan kita tindak lebih lanjut. Sementara yang laki - laki juga akan diperiksa pihak BNN terkait narkoba," pungkasnya.(cok)


Berita Terkait



add images