iklan Dillah Hikmah Sari  berada di tengah-tengah massa pendukungnya dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu
Dillah Hikmah Sari berada di tengah-tengah massa pendukungnya dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Dua pasangan calon (paslon) yang bersaing dalam Pilkada Tanjabtim Romi Hariyanto - Roby Nahliansyah (RR) dan Dillah Hikmah Sari - Gatot Sumarto (DiGas), belum semuanya melaporkan kapan akan melaksanakan kampanye akbar. Sejauh ini baru pasangan DiGas yang sudah melaporkan ke KPU.

Ketua KPU Tanjabtim, Mustaqim mengungkapkan, dari laporan sementara, yang telah memiliki jadwal kampanye akbar adalah kubu DiGas, sedangkan kubu RR masih belum melaporkan kapan pelaksanaan kampanye akbar.

"DiGas melapor akan melaksanakan kampanye akbar (5/12) mendatang, sementara kubu RR belum melapor kapan pelaksanaan kampanye akbar," terang Mustaqim Senin (24/11).

Dia menghimbau kepada para paslon, saat melaksanakan kampanye akbar untuk tidak menggunakan fasilitas negara seperti melibatkan pejabat negara, termasuk perangkat Desa dan PNS.

"Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 Pasal 86 tentang Larangan Kampanye," tegasnya. (yos)


Berita Terkait



add images