iklan Gedung DPRD Kota Jambi.
Gedung DPRD Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, KOTAJAMBI - DPRD Kota Jambi Jumat (20/11) pagi kembali menggelar paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD Kota Jambi atas nota pengantar RAPBD 2016 yang baru disampaikan Pemkot Jambi.

Dalam pandangan umumnya yang disampaikan Sutiyono, dari Fraksi PDIP menyoroti lampu jalan yang masih menggunakan ambodemen.

Lampu jalan yang masih menggunakan ambodemen menyebabkan terjadinya pemborosan karena tidak diketahui berapa pemakaiannya ujarnya.

Untuk itu, Kata Sutiyono,sebaiknya lampu jalan semuanya sudah menggunakan system kwh atau dipasang ampere sehingga diketahui jumlah pemakaian.

Selain itu, PDIP juga menyoroti pekerjaan fisik yang dilaksanakan rekanan di Dinas PU.

"Hendaknya pekerjaan diawasi dengan ketat. Bila tak sesuai black list rekanan," tegas Sutiyono.(hfz)


Berita Terkait



add images