iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KOTAJAMBI - Tercatat ada 960 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup kerja pemerintahan kota Jambi belum diambil sumpah PNS, padahal menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Subhi PNS disumpah untuk kesanggupan mentaati aturan, tidak melakukan larangan yang ditentukan. Dalam prosesnya, setiap PNS mengucapkan ikrar di hadapan atasan yang berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Sumpah PNS juga sebagai persyaratan PNS untuk melaksanakan tugas, dan salah satu syarat untuk mengajukan pensiun, mereka harus melampirkan naskah sumpahnya, kata Subhi.

Subhi menambahkan,untuk  membinaPNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat sumpah atau  janji bagi PNS sebenarnya wajib dilakukan.(hfz)


Berita Terkait



add images