iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi hari ini akan mengumpulkan Calon Kepala Daerah (Cakada) yang ikut Pilkada serentak 09 Desember nanti.

Mereka akan mengikuti pembekalan dan deklarasi Pilkada yang berintegritas, di Hotel Abadi Grand. Selain itu, KPK juga akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Cakada.

Kita (KPU) hanya mempasilitasi saja, dan ini acara KPK, ujar Desy Arianto, Komisioner KPU Provinsi Jambi.

Baca Juga: Pilgub Jambi, Obok-obok Basis Lawan Dianggap Tak Akan Maksimal Raup Suara

Menurutnya, kegitan hari ini akan dihadiri langsung oleh pimpinan KPK. Tapi, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa pimpinan KPK hadir. Sebab, dalam surat yang masuk di KPU tidak disebutkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud.

Pihaknya berharap agar LHKPN semua kontestan pada 9 Desember mendatang diekpose pada 9 desember mendatang. Sebab, ekspose harta kekayaan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, perlu diketahui oleh masyarakat secara luas. Kita berharap LHKPN itu sesegara mungkin, agar masyarakat tahu, lanjutnya.

Baca Juga: Secara Teori, HBA Menang di Sarolangun, Zola Menang di Tanjabtim

Dalam penyampaian LHKPN para kandidat, memang ada dua pola, ada kandidat yang menyampaikan kepada KPU dan diteruskan ke KPK dan pula kandidat yang menyampaikan lporan harta kekeyaan langsung ke KPK. Makanya, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui secara detail besaran kekayaan calok kepala dan wakil kepala daerah.

Yang menyerahkan melalui kita sudah kita serahkan ke KPK sejak mereka medaftar kemarin, tambahnya.

Baca Juga: Jafar Ahmad: Lebih Efektif Rekrut Pemilih di Daerah Tak Bertuan

Mengenai kehadiran pasangan calon, Desy memastikan semuanya akan hadir. Sebab, pihaknya telah menyampaikan undangan kepada semua pasangan calon. Besok semuanya akan hadir, tandasnya. (cas)


Berita Terkait



add images