iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Membengkaknya tagihan rekening listrik Pemkab Tanjabtim yang mencapai Rp 723 juta. Selain penyebab membengkaknya tagihan adalah kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). Penyebab lainnya adalah sambungan baru Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Dalam hal ini Kadis DPKAD Tanjabtim, Nusirwan untuk kenaikan TDL memang tidak dipermasalahkannya, namun tambahan LPJU baru dia menyalahkan Dinas Tata Kota (Distako) Tanjabtim. Pasalnya saat membuat tambahan LPJU baru tidak melakukan koordinasi dengan DPKAD.

"Untuk LPJU titik baru, harusnya Distako koordinasi dengan kami, ini kan tidak, tahu-tahu sudah dipasang saja," kata Nusirwan.

Dengan berkoordinasi, maka pihaknya akan menjelaskan apakah untuk penambahan titik LPJU baru bakal memungkinkan atau tidak. Mengingat terbatasnya anggaran yang disediakan Pemkab untuk membayar rekening listrik.

"Dia (Distako, red) tambah, kami tidak tahu. Harusnya kan koordinasi dahulu,"ketusnya.

Terpisah, Kadistako Tanjabtim, Mariontoni membantah tidak melakukan koordinasi terkait penambahan titik LPJU baru. Menurutnya, selain telah berkoordinasi dengan DPKAD, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan PLN Ranting Muarasabak.

"Sebelum memasang yang baru kami kan juga harus tahu apakah anggaran Pemkab mencukup," ujar Mariontoni.

Koordinasi dengan PLN, lanjutnya juga untuk mengetahui, beban listrik di Tanjabtim apakah nantinya bisa mengakomodir LPJU yang akan ditempatkan. Jangan sampai terjadi LPJU sudah ada namun tidak menerangi jalan.

"Kekuatan listrik cukup atau tidak. Koordinasi dengan DPKAD dilakukan karena pembayaran LPJU ini kan pakai sistem paket. Kalau sudah dipasang tapi tidak hidup kan yang rugi Pemkab," urainya.(yos)


Berita Terkait



add images